KUP

UU KUP mengatur mengenai prosedur (tata cara) pemenuhan hak dan kewajiban serta sanksi-sanksi bagi yang melanggar kewajiban perpajakan dengan kata lain bahwa Ketentuan Umum dan Tata Perpajakan adalah khusus mengatur ketentuan formal bagi jenis-jenis Undang-Undang perpajakan yang meliputi :

  1. Pajak Penghasilan, UU no 7 tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan  UU Nomor 36 tahun 2008.
  2. PPN dan PPnBM, UU  no 8 tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU nomor 42 tahun 2009
  3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Undang-undang nomor 12 tahun 1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 1994
  4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), UU nomor 21 tahun 2007 sebagaimana diubah terakhir dengan UU nomor 20 tahun 2000
  5. Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP), UU nomor 19 tahun 1997 sebagaimana diubah terakhir dengan UU nomor 19 tahun 2000
  6. Pajak-pajak lainnya yang mengacu kepada UU ini (UU No 28 tahun 2007)