UU KUP mengatur mengenai prosedur (tata cara) pemenuhan hak dan kewajiban serta sanksi-sanksi bagi yang melanggar kewajiban perpajakan dengan kata lain bahwa Ketentuan Umum dan Tata Perpajakan adalah khusus mengatur ketentuan formal bagi jenis-jenis Undang-Undang perpajakan yang meliputi :
- Pajak Penghasilan, UU no 7 tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 36 tahun 2008.
- PPN dan PPnBM, UU no 8 tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU nomor 42 tahun 2009
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Undang-undang nomor 12 tahun 1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 1994
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), UU nomor 21 tahun 2007 sebagaimana diubah terakhir dengan UU nomor 20 tahun 2000
- Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP), UU nomor 19 tahun 1997 sebagaimana diubah terakhir dengan UU nomor 19 tahun 2000
- Pajak-pajak lainnya yang mengacu kepada UU ini (UU No 28 tahun 2007)