by Taripar Doly, S.E., M.M. | Jun 29, 2013 | Perpajakan
Salah seorang relasi bertanya, apakah barang-barang bekas yang merupakan aset perusahaan yang sudah tidak dipakai saat dijual harus dikenakan PPN (Pasal 16D)? Ringkasnya saya jawab “amannya” tetap terutang PPN. Lalu apa memang demikian aturannya?...